Rabu, 03 November 2010

Ya Allah, Rabbi Yahudi Fatwakan Boleh Tembak Mati Warga Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang rabbi kontroversial Israel membolehkan penggunaan warga Palestina sebagai perisai manusia oleh tentara Zionis, bahkan jika ia termasuk warga sipil sekalipun. "Apa pun yang Anda lakukan dibolehkan demi ketangguhan tempur dan wajib menurut Taurat," tegas kepala sekolah Od Yosef Chai Yeshiva, Rabbi Yitzhak Shapira.

Seperti dilaporkan Haaretz Rabu (20/10) kemarin, pernyataan itu disampaikan dia dalam brosur yang dibagikan kepada murid-muridnya. "Berdasarkan ajaran murni Yahudi, nyawa warga Israel lebih utama ketimbang nyawa orang lain, baik ia seorang tentara atau warga sipil. Anda dilarang ntuk membahayakan kehidupan Anda sendiri demi musuh bahkan jika ia seorang warga sipil," ujar Shapira.

Rabbi Shapira, yang tinggal di pemukiman Tepi Barat Yitzhar, ditangkap pada musim panas lalu karena dalam bukunya 'The King's Torah', ia mendorong orang-orang Yahudi untuk membunuh non-Yahudi.

Setelah perang 22 hari, tim pencari fakta independen yang ditugaskan oleh Dewan HAM PBB untuk menyelidiki serangan tentara Israel, berkesimpulan bahwa Zionis melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Di antara kejahatan itu adalah penggunaan perisai manusia.